Lihat ke Halaman Asli

Lapas Saparua

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua

Penuhi Hak WBP Lapas Saparua Kembali Gelar Sidang TPP

Diperbarui: 12 Juni 2024   20:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Lapas Saparua 

Saparua, INFO PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua kembali melakukan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di ruang Admisi dan Orientasi Lapas Saparua dengan agenda utama membahas Pengusulan Remisi Umum Tahun 2024, Rabu (10/06)

Sidang TPP adalah sidang penentuan usulan integrasi apakah warga binaan layak diusulkan mendapatkan CB, PB, CMB dengan terpenuhinya persyaratan tertentu, baik administrasi maupun substansi.

Diketuai oleh Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban, Donny D. Lekatompessy sidang TPP berlangsung dengan baik dan lancar. Dimana terdapat pendapat dan usulan dari seluruh anggota yang dibahas secara cermat.

" Agenda yang dibahas pada sidang TPP kali ini terkait pengusulan Remisi Umum, permintaan Litmas bagi satu WBP untuk pengusulan integrasi serta juga evaluasi tamping pada dapur. Dengan adanya sidang ini diharapkan Warga Binaan dapat termotivasi untuk terus berperilaku baik serta turut aktif mengikuti program-program pembinaan yang ada di Lapas Saparua," ungkap Donny.

Ernes L. Laturette selaku Kepala Lapas (Kalapas) saat ditemui di ruangannya menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan indikator penentuan keberhasilan pembinaan di Lapas oleh karena itu, diharapkan hasil dari sidang TPP ini kedepan proses pembinaan di Lapas Saparua berjalan dengan baik

"Saya berharap sidang TPP bisa dilaksanakan secara objektif dan transparan. Sehingga pembinaan terhadap WBP di Lapas Saparua dapat berjalan baik sesuai dengan aturan yang berlaku," tutup Ernes.

dok. pri




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline