Lihat ke Halaman Asli

Lapas Saparua

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Saparua Bagikan Peralatan Kebersihan

Diperbarui: 14 September 2023   14:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Lapas Saparua

Saparua, INFO PAS - Demi memenuhi kebutuhan kesehatan diri. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua membagikan alat kebersihan kepada Warga Binaan, pembagian berlangsung di ruang pembinaan, Kamis (14/09)

Pembagian alat kebersihan diri diberikan langsung oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pembinaan, Ellen D. Anakotta kepada 5 orang perwakilan Warga Binaan tiap masing-masing kamar hunian.

"Pemberian peralatan kebersihan kepada warga binaan merupakan hak bagi Warga Binaan dalam menjaga dan merawat kebersihan diri saat berada di dalam Lapas. Adapun yang dibagikan berupa sabun, odol gigi dan sikat gigi serta peralatan kebersihan," ungkap Ellen.

Humas Lapas Saparua 

Selaku Kepala Lapas (Kalapas), Ernes L. Laturette menjelaskan pemenuhan hak-hak Warga Binaan tetap harus dipenuhi dan dijalankan, salah satunya pentingnya kebersihan diri.

"Kebersihan diri sangat penting bagi setiap Warga Binaan, dalam mendukung aktivitas mereka di dalam Lapas. Sebagaimana diatur dalam UU No 22 Tahun 2022 Pasal 9 huruf b tentang Pemasyarakatan yang menjelaskan bahwa setiap Warga Binaan berhak mendapatkan perawatan jasmani maupun rohani. Semoga dengan pembagian ini warga binaan kita semakin sehat dan semangat dalam menjalani masa pidana, " tutup Ernes. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline