Lihat ke Halaman Asli

Lapas Saparua

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua

Penuhi Syarat, Satu WBP Lapas Saparua Terima Pembebasan Bersyarat

Diperbarui: 2 Maret 2023   18:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Lapas Saparua

Satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua mendapatkan hak integrasi berupa Pembebasa Bersyarat, Kamis (2/3).

Ernes L. Laturette selaku Kepala Lapas (Kalapas) mengatakan Narapadina yang berhak mendapatkan hak integarasi ialah telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan menunjukan kemajuan dalam perubahan sikap dan perilaku. "Kami pastikan WBP yang mendapatkan hak integrasi adalah WBP yang layak bukan hanya dari segi administrasi saja tapi kami juga menilai perilaku yang bersangkutan selama menjalani masa pidananya di Lapas Saparua," jelas Laturette.

Ia berharap WBP dapat menjalani sisa masa pidananya di ruman dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran lagi. "Saya harap keluar dari sini WBP dapat menunjukan perilaku baik dan dapat diterima kembali di lingkungan masyarakat," harapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline