Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua mengikuti kegiatan launching aplikasi Sistem Monitoring Kinerja Pemasyarakatan (Simonik PAS) melalui media dalam jaringan (daring), Selasa (7/2). Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kalapas Saparua, Ernes L. Laturette beserta admin pengelola aplikasi Simonik PAS, Firza A. Madiun dari lantai dua ruang Tata Usaha Lapas Saparua.
Launching penggunaan aplikasi berbasis website tersebut dilangsungkan di aula lantai 4 Kanwil KemenkumHAM Maluku di Ambon, yang ditandai dengan pemukulan tifa oleh Kepala Kanwil, H.M. Anwar N.
Kepala Kanwil KemenkumHAM Maluku, H.M Anwar N dalam sambutannya mengungkapkan, aplikasi SIMONIK PAS merupakan salah satu inovasi Kanwil Kemenkumham Maluku yang digagas oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, Saiful Sahri saat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2022 lalu.
Hadirnya aplikasi ini bertujuan untuk menyediakan data dan informasi secara cepat dan up to date terkait pemasyarakatan Maluku kepada masyarakat dan stakeholder terkait.
“Kita punya 18 UPT Pemasyarakatan di 11 Kabupaten/Kota (6 di pulau ambon, 12 di luar pulau ambon), dengan anggaran yang terbatas, SDM kurang, bagaimana mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian tugas teknis di UPT, bagaimana masyarakat mendapatkan data dan informasi yang cepat dan akurat, itulah sebabnya ada proyek perubahan yakni aplikasi SIMONIK PAS,” jelasnya.
Sementara itu, Kadivpas Maluku, Saiful Sahri, selaku penggagas aplikasi SIMONIK PAS mengemukakan, ide dibangunnya aplikasi ini berawal dari sulitnya pengawasan dan pengendalian tugas teknis pemasyarakatan di Maluku yang merupakan provinsi kepulauan.
“Selama ini jika butuh data, kita masih gunakan cara konvensional, harus turun langsung ke setiap UPT dan itu tidak efisien mengingat keterbatasan anggaran dan SDM yang ada, sehingga muncul ide melakukan pengawasan berbasis digital melalui aplikasi SIMONIK PAS,”ungkap Saiful.
Kepala Lapas (Kalapas) Saparua Erenes L. Laturette berharap agar aplikasi ini dapat memaksimalkan pengawasan yang cepat dan akurat diseluruh UPT Pemasyarakatan Maluku. “Semoga aplikasi ini terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan dapat memberikan manfaat serta hasil yang diharapkan untuk Pemasyarakatan maju,” harap Laturette.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H