Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua, melalui staf pengelola Barang Milik Negara (BMN), Oktavia Indriani mengikuti kegiatan penyelesaian Barang Milik Negara rusak berat. Kegiatan ini dihadiri seluruh satker Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Maluku dan Maluku Utara melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (02/2).
"Sudah saya inventarisir beberapa jenis barang yang mengalami rusak berat akan kita tindaklanjuti dengan program pengahapusan maupun lelang Barang Milik Negara," jelas Oktavia
Selaku kepala Lapas (Kalapas) Ernes L. Laturette mengapresiasi dan mendukung staf pengelola BMN untuk kegiatan proses inventarisasi BMN yang tergolong rusak berat di Lapas Saparua. "Saya sangat mengapresiasi kegiatan Proses inventarisasi BMN. Siklus pengelolaan BMN sangat penting dilakukan sebagai langkah untuk menertibkan dan merapikan aset pengelolaan BMN di Lapas Saparua" tandasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H