Karawang - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Purwakarta, Tutut Prasetyo bersama pejabat struktural menyambangi kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, Senin 13 Januari 2025. Kunjungan yang disambut langsung Kepala BNN Karawang, Yuswandi, beserta jajarannya ini dalam rangka koordinasi antara Lapas Purwakarta dengan BNNK Karawang terkait persiapan kegiatan sosialisasi penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kalapas Tutut Prasetyo mengatakan bahwa sinergitas dan harmonisasi lintas instansi penegak hukum mutlak dilakukan, apalagi dalam rangka P4GN dilingkungan Lapas.
"Kita kerjasama dengan BNN Kabupaten Karawang untuk menjadikan Lapas Purwakarta Zero Narkoba. Ini merupakan komitmen kita untuk menindaklanjuti arahan dari Dirjenpas yang baru-baru ini diberikan terkait Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) serta mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar Kalapas.
Ditempat yang sama, Kepala BNN Karawang, Yuswandi menyampaikan bahwa dirinya beserta jajaran siap melakukan sosialisasi penguatan P4GN di Lapas Purwakarta.
Disamping itu, Lapas Purwakarta bersama pihak BNN Kabupaten Karawang juga membahas mengenai perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama ini bertujuan untuk melaksanakan program rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terlibat kasus narkotika.
Nantinya, program rehabilitasi ini melibatkan konseling, terapi kelompok, dan edukasi terkait bahaya narkotika. Selain itu, para WBP juga akan dibekali keterampilan kerja sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial setelah menjalani masa tahanan.
Kepala Lapas Purwakarta, Tutut Prasetyo, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat khususnya lingkungan Lapas Purwakarta.
"Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif, khususnya dalam membantu proses pemulihan WBP yang terjerat kasus narkotika. Dengan adanya program rehabilitasi ini, kami ingin memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk memperbaiki diri," ujar Kalapas.
Sementara itu Kepala BNN Kabupaten Karawang, Yuswandi menyatakan dukungannya terhadap program ini dan menambahkan bahwa rehabilitasi merupakan bagian penting dari pendekatan holistik dalam pemberantasan narkotika.
(Tim Humas Lapas Purwakarta)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H