Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Purwakarta

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Penuhi Hak Warga Binaan, 2 Narapidana Lapas Purwakarta Dapat Remisi Natal

Diperbarui: 25 Desember 2024   19:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Sumber : Humas Lapas Purwakarta)

Purwakarta – 2 Narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Purwakarta mendapatkan remisi Hari Raya Natal 2024 (25/12).


"Kita selalu berupaya secara maksimal untuk memenuhi hak – hak mereka salah satunya yaitu mendapat remisi Natal”,  kata Kepala Lapas, Tutut Prasetyo                    di Purwakarta, Rabu.

Tutut berharap dengan remisi yang diberikan ini membuat sifat dan perilaku mantan narapidana ini menjadi lebih baik di masyarakat.

"Harapannya mereka bisa lebih baik lagi, membantu di lapas, di blok, dan gereja sehingga bisa menyebarkan kebaikan," imbuhnya.

Acara Pemberian remisi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Juan Pasaribu yang ditemani oleh jajaran.

"Selama saya di penjara, Natal tahun ini yang sangat berkesan. Natal membawa damai untuk kita semua," ujar salah satu narapidana.

(Sumber : Humas Lapas Purwakarta)

(Sumber : Humas Lapas Purwakarta)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline