Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Purwakarta

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Ibadah, Lapas Purwakarta Terima Rombongan Dinas PUTR Lakukan Kontrol Pembangunan Masjid

Diperbarui: 22 November 2024   15:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)


Purwakarta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta berupaya meningkatkan pelayanan publik dan pelaksanaan tugas dan fungsi melalui peran sarana dan prasarana gedung dan bangunan, salah satunya peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah dalam menunjang program pembinaan yaitu dengan merenovasi Mushola At-Taubah menjadi Masjid At-Taubah.

Dan untuk memastikan kelayakan dan keamanan struktur bangunan dalam kondisi baik serta memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari sisi keamanan dan kenyamanan, Lapas Purwakarta menerima kunjungan dari tim Dinas Pekerjaan Umum & Tata Ruang Kabupaten Purwakarta untuk melakukan kontrol progres Pembangunan masjid bersama tim dari konsultan, pengawas dan pelaksana pembangunan.

Kalapas Purwakarta, Tutut Prasetyo menyampaikan bahwa kontrol dan monitoring kelayakan proyek pembangunan masjid tersebut dapat menjadi rekomendasi yang dapat disampaikan secara berjenjang sesuai prosedur.

"Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Purwakarta dalam memastikan kelayakan dan keamanan struktur bangunan. Sehingga kedepannya nanti dapat bermanfaat secara berkepanjangan," ujar Kalapas, Jum'at 22 November 2024.

Setelah melakukan diskusi internal mengenai tahapan Pembangunan, Kalapas bersama tim dari Dinas Pekerjaan Umum & Tata Ruang Kabupaten Purwakarta bersama rombongan melakukan peninjauan langsung di lokasi pembangunan masjid untuk memastikan bahwa setiap langkah pembangunan berdasarkan standar.

(Tim Humas Lapas Purwakarta)

#KemenkumhamJabar #KakanwilKemenkumhamJabar #Masjuno


(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline