Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Purwakarta

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Kemenkumham Jabar Laksanakan Evaluasi SPKP dan SPAK pada 3 Satkernya, Salah Satunya Lapas Purwakarta

Diperbarui: 20 November 2024   17:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Foto: Humas Lapas Purwakarta)

(Foto: Humas Lapas Purwakarta)


Purwakarta --  Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Hukum, Menteri Hak Asasi Manusia, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Imigrasi dan Pemasyarakatan pada masa transisi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Barat melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) berbasis online di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta, Rabu 20 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bebas korupsi dan berintegritas di lingkungan Unit Pelaksana Teknis wilayah CIPURWA (Cikarang, Purwakarta, Karawang).

Tim Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar diterima oleh Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta, Tutut Prasetyo yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sayono, dan Kepala Sub Seksi Registrasi Dan Bimbingan Kemasyarakatan, Yedy Nurdiansyah.

Kalapas Purwakarta menyampaikan apresiasi atas kedatangan Tim Kantor Wilayah atas kunjungannya dalam rangka memberikan pembinaan dan penguatan terkait pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK - WBBM), selanjutnya Kalapas Tutut menyampaikan bahwa dengan adanya Pembinaan dan Penguatan SPKP-SPAK menjadi salah satu acuan penilaian yang mana secara teknis masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, dilengkapi dan diperbaiki maka diharapkan dengan adanya penyuluhan secara teknis dapat lebih mengetahui indikator apa saja yang perlu di lengkapi agar ke depannya mendapatkan nilai sesuai dengan yang diinginkan.

Perlu diketahui bahwa survei SPKP-SPAK digunakan untuk mengetahui kekurangan apa saja yang perlu di evaluasi dan dan pelayanan yang perlu di tingkatkan. Survei dilaksanakan dengan cara mengambil sampel dari para responden, sampel yang dimaksud pada tabel adalah responden dan populasi adalah pengguna layanan.

"Jadi pada dasarnya terkait responden sudah bagus dan agar dipertahankan serta meningkatkan konsistensi pelaksanaan SPAK-SPKP." ujar Kalapas Tutut.

(Tim Humas Lapas Purwakarta)

#KemenkumhamJabar #KakanwilKemenkumhamJabar #Masjuno


feed-ig-september-2-673da65534777c3e4d0bae72.jpg

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

feed-ig-september-3-673da67034777c45232f7182.jpg

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

feed-ig-september-4-673da67e34777c45a66956a2.jpg

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

feed-ig-september-5-673da68ced641556da006c32.jpg

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline