Purwakarta - Untuk mewujudkan penata-usahaan Barang MilikNegara (BMN) yang berkualitas, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIBPurwakarta melaksanakan monitoring BMN berupa aset tanah dan bangunan milikKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Barat secaralangsung baru-baru ini yang terletak di Kecamatan Wanayasa, KabupatenPurwakarta.
Kepala Lapas Purwakarta, Tutut Prasetyo memimpin langsung kegiatan pengecekantanah BMN ini yang didampingi Kepala Urusan Umum Lapas Purwakarta, Iskandar dandidampingi Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja Lapas Purwakarta, Ahmaludin.
"Pengecekan BMN berupa aset tanah secara langsung inibertujuan untuk meningkatkan pengamanan aset tanah negara serta mengetahuikondisi terkini patok dan batas-batas tanah BMN," jelas Kalapas Tutut.
"Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan tercapainya tujuan pengamanan asetmilik negara secara efektif dan efisien, untuk selanjutnya dilakukanoptimalisasi pengelolaan atas aset-aset tersebut sesuai ketentuan hukum yangberlaku.," pungkas Kalapas Tutut Prasetyo.
Setelah melaksanakan pengecekan kondisi tanah, Kalapas Purwakarta, TututPrasetyo akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkaituntuk pemanfaatan aset tanah dan bangunan tersebut.
(Tim Humas Lapas Purwakarta)
#KemenkumhamJabar #KakanwilKemenkumhamJabar #Masjuno
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H