Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Purwakarta

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Tingkatkan Pengamanan Aset Negara, Lapas Purwakarta Cek Langsung Kondisi Aset Tanah & Bangunan Milik Kemenkumham Kantor Wilayah Jawa Barat

Diperbarui: 2 November 2024   12:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)



Purwakarta - Untuk mewujudkan penata-usahaan Barang MilikNegara (BMN) yang berkualitas, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIBPurwakarta melaksanakan monitoring BMN berupa aset tanah dan bangunan milikKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Barat secaralangsung baru-baru ini yang terletak di Kecamatan Wanayasa, KabupatenPurwakarta.


Kepala Lapas Purwakarta, Tutut Prasetyo memimpin langsung kegiatan pengecekantanah BMN ini yang didampingi Kepala Urusan Umum Lapas Purwakarta, Iskandar dandidampingi Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja Lapas Purwakarta, Ahmaludin.

 

"Pengecekan BMN berupa aset tanah secara langsung inibertujuan untuk meningkatkan pengamanan aset tanah negara serta mengetahuikondisi terkini patok dan batas-batas tanah BMN," jelas Kalapas Tutut.

"Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan tercapainya tujuan pengamanan asetmilik negara secara efektif dan efisien, untuk selanjutnya dilakukanoptimalisasi pengelolaan atas aset-aset tersebut sesuai ketentuan hukum yangberlaku.," pungkas Kalapas Tutut Prasetyo.

Setelah melaksanakan pengecekan kondisi tanah, Kalapas Purwakarta, TututPrasetyo akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkaituntuk pemanfaatan aset tanah dan bangunan tersebut.

 

(Tim Humas Lapas Purwakarta)

#KemenkumhamJabar #KakanwilKemenkumhamJabar #Masjuno


(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline