Purwakarta -- Untuk menindaklanjuti arahan Plt. DirekturJenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen TeguhYuswardhie, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), YougaSupriyadi dan Kepala Sub Seksi Keamanan Lapas Purwakarta, Dikri Philos Lismanabeserta jajaran menyampaikan pesan dan arahan tegas kepada seluruh tahanan dan wargabinaan, Jum'at 01 November 2024.
Adapun pesan dan arahan yang disampaikan berupa peringatan keras terkaitlarangan atau penerapan tata tertib yang berlaku di Lapas Purwakarta bagi wargabinaan dan tahanan.
Youga-pun menyampaikan secara gamblang, bahwa ia tidak akan segan-seganmemberikan sanksi bagi warga binaan atau tahanan yang melakukan pelanggarantata tertib.
Dirinya-pun menjabarkan, bahwa dia akan menghilangkan hak-hak warga binaan bahkansiap memutasikan ke Lapas Nusakambangan apabila ada Warga Binaan atau Tahananyang melakukan hal tersebut.
"Sebagai bentuk peringatan keras, Lapas Purwakarta tidakakan segan apabila seluruh Warga Binaan dan Tahanan memaksakan diri untukmelakukan tindakan-tindakan yang melanggar tata tertib. Terlebih apabila adaWarga Binaan atau Tahanan yang berusaha untuk memasukan barang-barang terlarangkedalam Lapas," Youga kepada seluruh warga binaan dan tahanan.
Senada dengan Youga, Dikri menyampaikan bahwa sesuai arahanPlt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, bagi warga binaan atau tahanan yang siapmengambil resiko atas perbuatannya berupa melanggar tata tertib didalam Lapas, akan dilakukan pencabutan hak-hak warga binaan.
"Kegiatan ini dilakukan bukan hanya menindaklanjuti arahan Plt. DirekturJenderal Pemasyarakatan, akan tetapi demi tercapainya Lapas Purwakarta yangkondusif, serta tertitbnya warga binaan dan tahanan dalam menjalani masahukuman di Lapas Kelas IIB Purwakarta," ujar Dikri.
(Tim Humas Lapas Purwakarta)
#KemenkumhamJabar #KakanwilKemenkumhamJabar #Masjuno
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H