Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Purwakarta

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Dukung Program Indonesia Bebas TBC 2030, Nakes Klinik HADE Lapas Purwakarta Pantau Ketat WBP Terdiagnosis TBC

Diperbarui: 1 November 2024   10:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

Purwakarta -- Tenaga kesehatan (nakes) di LembagaPemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta memiliki peran sentral dalammendukung program nasional yakni Indonesia Bebas TBC 2030. Salah satu wujudnyatanya adalah dengan melakukan pemantauan ketat terhadap warga binaanpemasyarakatan (WBP) yang terdiagnosis TBC setiap harinya.

 

Pemantauan ini meliputi pengecekan kesehatan berkala,pencatatan perkembangan kondisi pasien, dan pemberian informasi seputar TBC. MenurutKepala Lapas Purwakarta, Tutut Prasetyo, melalui KEPALA SUB SEKSI PERAWATAN Narapidana,Ade Nurdiansyah mengatakan bahwa Kegiatan ini penting untuk memastikan WBPtetap berada di jalur pengobatan yang benar dan meminimalisir risiko penularandi dalam lingkungan lapas.

 

"Dedikasi nakes untuk menjaga kesehatan pasien menjadibagian penting dalam upaya mengurangi angka kasus TBC di lapas," ujar Ade.

 

Selain memantau perkembangan kesehatan, nakes bertugasmemberikan obat secara rutin kepada WBP yang terjangkit TBC. Setiap obatdiserahkan dengan pendampingan langsung oleh petugas khusus yang dikenalsebagai pendamping minum obat (PMO). Kehadiran PMO ini bertujuan untuk memastikanWBP yang sedang menjalani terapi TBC, benar-benar mengonsumsi obat secarateratur sesuai jadwal.

 

"Ini penting, karena disiplin dalam konsumsi obat merupakankunci kesembuhan dari penyakit ini. Melalui pendekatan yang suportif, nakes danPMO membantu WBP membangun pola hidup sehat yang penting untuk mendukung prosespemulihan," pungkas Ade.

 

Selain pemberian obat dan pendampingan, langkah pentinglainnya yang diterapkan adalah pemisahan WBP yang terjangkit TBC melaluiisolasi khusus. Langkah isolasi ini ditujukan untuk mengurangi risiko penularanTBC kepada WBP lainnya, menciptakan lingkungan lapas yang lebih aman dan sehat.

Dengan kombinasi pemantauan kesehatan, pemberian obat yang teratur, sertapemisahan isolasi, nakes di Lapas Kelas IIB Purwakarta berkomitmen penuh dalammendukung program Indonesia Bebas TBC 2030, memastikan bahwa WBP mendapatkanperawatan yang tepat sekaligus melindungi kesehatan seluruh penghuni lapas.

 

(Tim Humas Lapas Purwakarta)

#KemenkumhamJabar #KakanwilKemenkumhamJabar #Masjuno



(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline