Purwakarta -- Jajaran petugasLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta melaksanakan kegiatan penyusunandokumen mitigasi risiko, di ruang pertemuan Lapas Purwakarta pada hari Rabu, 30Oktober 2024. Kegiatan ini menindaklanjuti arahan dan penguatan dari KepalaDivisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaJawa Barat, Robianto, juga wujud pengaplikasian arahan dari Pemerintah Pusatmengenai Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden serta 13 Program Akselerasi dan5 Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pelaksanaan manajemen risikoberbasis pada identifikasi risiko yang bersifat strategis dan integritasmerupakan bentuk upaya pengendalian risiko dalam rangka memastikan ketercapaiantujuan organisasi ditengah beragam dinamika. Resiko dalam melaksanakantugas merupakan sebuah keniscayaan, oleh sebab itu perlu dilakukan langkahlangkah dalam mengantisipasinya.
Kepala Lapas Purwakarta, TututPrasetyo, melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Purwakarta, Sayono, berharapagar setiap peserta dapat melakukan pengendalian internal dan mitigasi risikoserta berkomitmen untuk menerapkan manajemen risiko di lingkungan kerjamasing-masing.
"Apa yang nantinya disusun hari ini bisa dijadikan sebagai acuan pengendalianinternal organisasi dalam hal penerapan manajemen resiko," ucapnya.
Perlu diketahui bahwa manajemenrisiko adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis,mengevaluasi, dan mengendalikan risiko dalam suatu organisasi atau proyek.Tujuan utama manajemen risiko adalah mengurangi atau meminimalkan dampaknegatif dari risiko dan memaksimalkan peluang yang ada.
Salah satu tujuan dari manajemenrisiko adalah menyediakan informasi risiko bagi organisasi sehingga organisasidapat melakukan upaya agar risiko tersebut tidak terjadi atau mengurangidampaknya. Upaya-upaya tersebut disebut dengan mitigasi risiko. Kegiatan ini jugabertujuan menyediakan informasi risiko bagi organisasi sehingga memilikigambaran terhadap kendala dalam pelaksanaan kegiatan secara holistik.
(Tim Humas Lapas Purwakarta)
#KemenkumhamJabar#KakanwilKemenkumhamJabar #Masjuno
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H