Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Purwakarta

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Maksimalkan Kualitas dan Kapasitas Pelaksanaan Ibadah, Lapas Purwakarta Perluas Masjid At-Taubah

Diperbarui: 17 Oktober 2024   17:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Foto: Humas Lapas Purwakarta)


Purwakarta -- Dalam rangka memberikan pembinaan kerohanian khususnyaagama Islam bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas IIB Purwakarta menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR)Kabupaten Purwakartaberencana memperluas Masjid At-Taubah Lapas Purwakarta.

  

Kepala Lapas Purwakarta, Tutut Prasetyo yang didampingiKepala Sub Bagian Tata Usaha, Sayono dan Kepala Urusan Umum Lapas Purwakarta,Iskandar menerima kunjungan tim perencana tata letak dari DPUTR KabupatenPurwakarta untuk melakukan peninjauan lokasi, Kamis 17 Oktober 2024.

 

Dikonfirmasi secara terpisah, Kalapas Purwakarta, TututPrasetyo menegaskan bahwa perluasan area Masjid At-Taubah adalah suatu hal yangpenting dan harus dipercepat untuk memaksimalkan kualitas dan kapasitaspelaksanaan ibadah.


"Selain memaksimalkan pelaksanaan ibadah, Lapas Purwakarta saat ini dihuni 404Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Jadi dengan adanya perluasan ini kami haraphak WBP untuk mendapatkan pembinaan kerohanian agama bisa lebih optimal," tegasKalapas Tutut Prasetyo.

 

Kalapas Tutut Prasetyo menambahkan, pihaknya akan terusmenjalin komunikasi dan kerjasama dengan berbagai pihak, demi memaksimalkansegala bentuk sarana dan pra-sarana yang ada di Lapas Purwakarta sebagai bentukkomitmen dalam pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

 

(Tim Humas Lapas Purwakarta)

#KemenkumhamJabar #KakanwilKemenkumhamJabar #Masjuno

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Humas Lapas Purwakarta)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline