Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Purwakarta

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Lapas Purwakarta Terima Wakaf Al-Quran dari Masyarakat

Diperbarui: 11 Juni 2024   13:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Foto : Reynaldi / Humas Lapas Purwakarta)

(Foto : Reynaldi / Humas Lapas Purwakarta)Purwakarta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Purwakarta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Barat menerima wakaf Al-Qur'an dari masyarakat yakni dari keluarga Sulaeman Tanjung yang diserahkan secara simbolis di steril area Lapas Purwakarta pada Selasa 11 Juni 2024.
Sulaeman menyampaikan bahwa latar belakang pemberian wakaf didorong oleh rasa kemanusiaan dan diharapkan mampu bermanfaat bagi kegiatan bina agama di Lapas Purwakarta.
"Kami datang ke Lapas Purwakarta ini karena telah mengetahui sebelumnya bahwa di Lapas Purwakarta terdapat kegiatan pembinaan keagamaan Agama Islam, sehingga kami berniat untuk memberikan Al-Quran ini agar bisa dipergunakan dan bermanfaat untuk kegiatan keagamaan di Lapas Purwakarta dan menjadi amal ibadah bagi keluarga kami" ungkapnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta, Yusep Antonius yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Yedy Nurdiansyah mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan dari keluarga Sulaeman Tanjung yang telah mewakafkan Al-Qur'an serta buku-buku bertemakan religi ke Lapas Purwakarta.
"Kami terima dan ucapkan terima kasih banyak atas wakaf Al-Qur'an ini, kebetulan kami sangat membutuhkannya dalam rangka meningkatkan kualitas kegiatan pembinaan kepribadian terutama kegiatan kerohanian agama Islam di Lapas Purwakarta, dan semoga Wakaf Al-Qur'an yang merupakan amal jariyah istimewa ini memberikan pahala yang terus mengalir bagi keluarga Bapak Sulaeman Tanjung dari Allah SWT," ucap Yedy.
Yedy menambahkan bahwa Lapas Purwakarta selalu terbuka bagi siapapun dan pihak manapun yang ingin mewakafkan dan menyumbangkan buku bacaan hingga kitab suci seperti Al-Qur'an demi menunjang kegiatan pembinaan keagamaan maupun sebagai sarana meningkatkan literasi.(Tim Humas Lapas Purwakarta)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline