Semarang -- Dalam upaya meningkatkan kemampuan kehumasan dan corporate branding, pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah mengikuti pelatihan intensif yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah. Pelatihan ini berlangsung selama tujuh hari dan bertujuan untuk membekali para pegawai dengan keterampilan yang diperlukan dalam menyusun strategi komunikasi yang efektif dan memperkuat citra institusi, Selasa (04/06).
Pelatihan ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari 10 Kantor Wilayah dan terbagi menjadi dua angkatan, salah satunya termasuk pegawai dari Lapas Purwodadi, yang bernama Ilham Argantara Kusuma Dahana. Materi yang diberikan mencakup berbagai aspek penting, termasuk teknik penulisan pers rilis, strategi komunikasi krisis, penggunaan media sosial untuk branding, serta bagaimana membangun dan memelihara hubungan baik dengan media massa.
Kehumasan dan corporate branding memainkan peran vital dalam membangun citra positif suatu Lembaga/instansi. Dalam hal ini, kehumasan yang efektif dapat membantu menciptakan transparansi, meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan bermanfaat. Corporate branding yang kuat juga dapat mendukung reputasi institusi, sehingga masyarakat lebih memahami.
Secara keseluruhan, pelatihan kehumasan dan corporate branding ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi Kementerian Hukum dan HAM khususnya Lapas Purwodadi. Dengan kemampuan yang semakin terasah, pegawai Lapas dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif, membangun kepercayaan publik, serta meningkatkan citra institusi di mata masyarakat luas.
(Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi)
Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.
Terimakasih
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumham_jateng