Lihat ke Halaman Asli

LAPAS PURWODADI

Penegak Hukum

Amankan Aset BMN Berupa Tanah, Lapas Purwodadi Lakukan Pemasangan Plang

Diperbarui: 12 Oktober 2023   12:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Tim Humas Lapas Purwodadi 

GROBOGAN --  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah terus berupaya mewujudkan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang berkualitas, yaitu tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum.

Salah satu Langkah yang ditempuh guna mewujudkan hal tersebut, yakni melakukan kegiatan penertiban dan pengamanan aset Barang Milik Negara berupa Pemasangan Plang Tanah.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk pengamanan aset BMN Lapas Purwodadi agar tidak disalahgunakan serta menghindari adanya pengakuan sepihak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kaur Umum Lapas Purwodadi, Supriyanto, mengingatkan supaya masyarakat paham dan taat kepada aturan, makanya diharuskan memasang plang nama tanah milik negara, supaya tidak ada klaim oleh masyarakat di kemudian hari. "Kita pasang plang tanda lokasi sebelum terjadi persoalan di kemudian hari, misalnya mengantisipasi klaim warga setempat atas kepemilikan lahan bahwa tanah tersebut milik mereka" tuturnya.

(Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi)

Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.

Terimakasih

@kemenkumhamri

@ditjenpas

@kemenkumham_jateng

#KemenkumHAMRI

#KanwilKemenkumhamJateng

#DitjenPas

#Pengayoman

#Pemasyarakatan

#AYuspahruddin

#KamiPasti

#JatengGayeng

#LapasPurwodadi




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline