GROBOGAN -- Bulan Suci Ramadhan penuh berkah dan kebahagiaan, hal ini juga dirasakan oleh 14 orang Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi ketika mendapatkan program Asimilasi Rumah, Selasa (04/04).
Program asimilasi rumah yang diperpanjang hingga Bulan Juni 2023 ini tertuang dalam Keputusan Menteri hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan anak.
Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi, Bambang Suryanto, menyampaikan harapan kepada 14 Warga Binaan yang telah mendapatkan program asimilasi tersebut agar dapat mengimplementasikan berbagai pembinaan dan ilmu-ilmu bermanfaat yang didapat di Lapas Purwodadi kedalam kehidupan bermasyarakat.
(Tim Humas Lapas Kelas IIB Purwodadi)
Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lapas Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.
Terimakasih
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumham_jateng
#KemenkumHAMRI