Lihat ke Halaman Asli

Lapas Purwodadi

Humas Lapas Purwodadi

Tingkatkan Layanan Bagi WBP, Wartelsuspas Kini Berubah Jadi Jasvicall

Diperbarui: 8 November 2022   08:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

GROBOGAN -- Wartelsuspas milik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi kini bisa digunakan untuk videocall sebagai sarana peningkatan layanan publik bagi warga binaan (4/11).

Dulu Wartelsuspas di Lapas Purwodadi hanya bisa digunakan untuk telephone seluler saja tapi karena perkembangan zaman kini wartel milik Lapas Purwodadi ini bisa digunakan untuk video call. Untuk peningkatan pelayanan ini, Lapas Kelas IIB Purwodadi bekerja sama dengan pihak ketiga CV. Muffa Indo.

Bagi warga binaan yang ingin menggunakan layanan wartel tersebut, pertama mereka menscan voucher dan secara otomatis akan menjadi saldo. Setelah saldo masuk, warga binaan secara langsung bisa menggunakan wartel dengan menekan angka yang ada di monitor dan dapat memilih layanan telephone seluler atau video call. Layanan akan berakhir Ketika saldo dalam mesin habis atau warga binaan dapat memperpanjang dengan cara mengisi saldo lagi.

"layanan jasvicall ini bertujuan untuk menningkatkan pelayanan kepada warga binaan pemsyarakatan lapas purwodadi yang sebelumnya hanya bisa telfon sekarang bisa video call dan dengan harga lebih terjangkau di sisi lain penggunaan jasvicall ini bisa lebih meningkatkan keamaan karena disertai alat perekam yang langsung terhubung di server ruang ka.kplp" ujar Bambang Sugiyono selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Purwodadi.

Dengan adanya layanan video di Wartelsuspas milik Lapas Purwodadi ini semoga dapat meningkatkan pelayanan bagi warga binaan dan juga keluarga yang ingin bertemu tapi belum sempat berkunjung ke Lapas Purwodadi.

(Tim Humas Lapas Kelas IIB Purwodadi)

Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lapas Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.

Terimakasih

@kemenkumhamri

@ditjenpas

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline