Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan hak-hak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menyediakan layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Layanan ini diberikan untuk membantu para WBP berkomunikasi dengan keluarga mereka dan mengobati rasa rindu selama menjalani masa hukuman. Selasa, 09 Juli 2024.
Layanan Wartelsuspas ini diadakan di Ruang Wartelsuspas yang telah disediakan khusus oleh Lapas Polewali. Setiap harinya, layanan ini mendapatkan pengawasan langsung dari petugas Lapas yang bertugas secara bergiliran sesuai dengan jadwal pengawasan yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses komunikasi berlangsung dengan tertib dan aman.
Lapas Polewali memastikan bahwa setiap WBP dapat menggunakan Wartelsuspas dengan baik, dan selalu siap membantu mereka jika ada kendala teknis atau masalah lainnya
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Lapas Polewali.
"Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar" tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.
@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KanwilSulbar #Yasonna #PamujiRaharja Pamuji Raharja Syaefudin Lapas Polewali
(Humas Lapole, Juli 2024)
#kemenkumham #kemenkumhamsulbar #lapaspolewali #lapaspolewalihebat #lapas #polman #polewalimandar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H