Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.co.id -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat, Parlindungan didampingi Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulbar Robianto dan Kabid Pembinaan Akhmad Herriansyah, beserta tim rombongan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali. Kedatangan Kakanwil ini disambut hangat oleh Kalapas Polewali dan jajaran pegawai Lapas Polewali. Selasa, 04 April 2023.
Dalam kunjungannya, Kakanwil Sulbar, Parlindungan memberikan penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan kepada seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Polewali. Kakanwil menyampaikan arahan dari Kadivpas terkait dengan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini, berantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum dan back to basic.
Parlindungan juga memperingatkan agar para pegawai Lapas terhindar dari pelanggaran, terutama yang berhubungan dengan narkoba. Menurutnya, integritas dan loyalitas merupakan modal awal untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Lebih jauh Parlindungan meminta agar melaksanakan ketentuan Pelaksanaan cuti di bulan Ramadhan. Beberapa waktu lalu Pemerintah telah mengeluarkan Aturan penetapan cuti bersama. Sehingga, Parlindungan meminta jajaran melaksanakan ketentuan cuti tersebut.
Pada Kesempatan yang sama Kalapas Polewali memaparkan presentasi dengan judul "Strategi Petugas Pemasyarakatan dalam menghadapi Bulan Ramadhan dan Hari Raya"
(Humas Lapole, Maret 2023)
#KumhamPasti
#LapasPolewaliHebat
#LapasPolewaliPastiWBK
#Polman
#PolewaliMandar
#PolmanJago
#polewalimandarindah
@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Parlindungan @Parlindungan_01
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H