Lihat ke Halaman Asli

Lapas Pohuwato

Akun Resmi Lapas Pohuwato

Lapas Pohuwato Siap Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Diperbarui: 19 April 2024   14:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Lapas Pohuwato

Pohuwato- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Rabu, (17/4/2024).Bertempat di ruang  pembinaan Jajaran Petugas Lapas Pohuwato yang di komando oleh Plh. Kalapas Pohuwato, Agus bersama Dinas Kesehatan dan Petugas Puskesmas Patilanggio melaksanakan Penyuluhan Kesehatan tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.

Agus menjelaskan kegiatan ini menindaklanjuti Surat Dirjenpas Nomor PAS.6-PK.06.01-487 tanggal 1 April 2024 perihal Kegiatan Pemasyarakatan Sehat;

Hadir sebagai penyuluh/ pembawa materi dari Perwakilan Dinas Kesehatan dan Petugas Puskesmas Patilanggio.

Target penyuluhan ini bukan hanya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) namun juga Pegawai Lapas Kelas IIB Luwuk. Tujuan utama dari gerakan PHBS adalah meningkatkan kualitas kesehatan melalui proses penyadartahuan yang menjadi awal dari kontribusi WBP dalam menjalani perilaku kehidupan sehari--hari yang bersih dan sehat. Manfaat PHBS yang paling utama adalah terciptanya masyarakat dalam hal ini WBP dan Pegawai yang sadar kesehatan dan memiliki bekal pengetahuan dan kesadaran untuk menjalani perilaku hidup yang menjaga kebersihan dan memenuhi standar kesehatan.

Humas Lapas Pohuwato

Perilaku Hidup bersih dan Sehat yang dianjurkan dilakukan WBP dan Pegawai yaitu:
1. Mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah makan,
2. Mengonsumsi makanan sehat
3. Olahraga yang teratur
4. Tidak merokok di dalam lingkungan blok
5. Membuang sampah pada tempatnya, dan
6. Melakukan kerja bakti bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat

Lanjutnya Agus menjelaskan bahwa perilaku hidup sehat ini sangat perlu dilakukan karena ruang lingkup gerak yang sempit di dalam Lapas dan memudahkan penyebaran penyakit secara cepat jika tidak ditangani secara cepat dan tepat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline