Lihat ke Halaman Asli

Lapas Pekalongan

Tim Humas Lapas Pekalongan

Lapas Pekalongan Wujudkan Budaya Zero Halinar dan Tingkatkan Fasilitas Umum bagi WBP

Diperbarui: 22 Februari 2023   08:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

PEKALONGAN,- Narkoba dan handphone (HP) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sering menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Selain itu, kondisi banjir kemudian fasilitas umum dan pembinaan WBP yang dilakukan oleh Lapas Pekalongan juga tidak terlepas dari perhatian masyarakat. 

Sebagai bentuk respon kritik dan saran dari masyarakat, Kalapas Pekalongan Asih Widodo dengan didampingi pejabat struktural dan staf melakukan pengarahan kepada WBP tentang budaya Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), pembuatan fasilitas baru berupa toilet umum dan pembinaan pondok pesantren di Lapangan Blok B Lapas (21/02).

Lapas Pekalongan berupaya mewujudkan budaya Zero Halinar melalui program di mana pegawai dilarang membawa HP memasuki blok hunian WBP. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyelundupan HP ke dalam Lapas. Dalam kesempatan  ini Kalapas mengingatkan dan menekankan kepada pegawai dan WBP untuk tetap mempertahankan sikap komitmen terhadap budaya Zero Halinar.

Kalapas juga menyampaikan bahwa kondisi Lapas Pekalongan sangat rawan mengalami banjir sebagai akibat dari lebih rendahnya area Lapas dibanding permukaan jalan sehingga menyebabkan aliran air tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kalapas dan jajaran berusaha keras untuk mengurangi dampak yang muncul akibat banjir, terutama terkait kebutuhan MCK bagi WBP maupun pegawai.

"Saat ini sedang dilakukan pembangunan toilet umum baru yang berjumlah tujuh unit dengan dua septictank baru. Kami sediakan toilet baru yang dapat digunakan oleh WBP maupun pegawai. Namun toilet tersebut boleh digunakan hanya ketika lingkungan Lapas mengalami banjir," jelasnya.

Selanjutnya, sebagai bentuk peringatan kepada WBP agar dapat bertingkah laku lebih baik di dalam Lapas, Kalapas menyampaikan bahwa apabila WBP melakukan pelanggaran tata tertib selama berada di dalam Lapas maka akan dilakukan pembinaan kerohanian yakni melalui Program Pondok Pesantren, dimana kegiatan rutin yang dilakukan yakni mulai dari ibadah wajib hingga sunnah berupa sholat wajib lima waktu, sholat tahajud, sholat dhuha, mengaji dan dzikir.

"Sesungguhnya tidak ada yang merugi ketika kita mampu mendekatkan diri kepada Allah SWT," pungkasnya.

(Humas Lapas Pekalongan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline