Lihat ke Halaman Asli

Lapas Pekalongan

Tim Humas Lapas Pekalongan

Kalapas Pekalongan Lepas Pegawai Purnabakti dan Alih Tugas

Diperbarui: 4 Februari 2023   18:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pekalongan,- Purnabakti atau mutasi pegawai di suatu instansi merupakan hal yang biasa terjadi. Begitu juga di Lapas Pekalongan, Kalapas Pekalongan beserta seluruh jajarannya mengadakan acara pelepasan pegawainya yang purnabakti dan alih tugas.

Hari ini (04/02), bertempat di Aula Ki Hajar Dewantara, Kalapas Pekalongan, Asih Widodo memberikan penghargaan atas pengabdian dan loyalitas kepada Pegawai yang memasuki masa purnabakti yakni Bapak Bambang Sujatmiko yang telah mengabdikan diri selama 33 tahun dengan jabatan terakhir sebagai Komandan Jaga dan 1 pegawai yang alih tugas ialah Agus Setiawan ke Rutan Boyolali.

Asih Widodo mengucapkan selamat dan berterima kasih kepada pegawai yang telah memasuki masa purnabakti dan alih tugas.

"Saya mengucapkan selamat kepada Pak Bambang yang telah memasuki masa purna bakti dan terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya selama melaksanakan tugas di Lapas Pekalongan. Untuk Agus Setiawan yang alihtugas ke Rutan Boyolali, saya berpesan agar dapat selalu memberi kinerja terbaik, membawa hal-hal baik yang ada di Lapas Pekalongan ini." ujarnya.

Tak lupa, Kalapas Pekalongan dan beberapa pejabat struktural mewakili seluruh Petugas Lapas Pekalongan memberikan cinderamata sebagai bentuk penghargaan dan kenangan kepada kedua pegawai tersebut.

Bersamaan dengan acara tersebut, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapas Pekalongan menggelar Bazzar produk Makanan, Pakaian hingga aksesoris.

Acara berjalan lancar dan ditutup dengan doa serta ramah tamah sekaligus foto bersama seluruh jajaran Petugas Lapas Pekalongan.

(Humas Lapas Pekalongan)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline