Lihat ke Halaman Asli

Lapas Permisan Nk1908

Tim Humas Lapas Kelas IIA Permisan Nuskambangan

Pengecekan di P2U Lapas Permisan Nusakambangan

Diperbarui: 30 Desember 2022   15:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Cilacap - 

Demi menjaga keamanan dan ketertiban, pengecekan barang dan orang selalu diterapkan di Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Jumat (30/12/2022).

Pengecekan barang dan orang di area P2U bertujuan agar tidak ada barang - barang terlarang yang dibawa masuk ke dalam Lapas, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Barang dan orang yang akan masuk ke dalam Lapas Permisan harus diperiksa dahulu di P2U, agar tidak ada barang - barang terlarang yang dibawa masuk," ujar Ahsanul Ardi, Petugas P2U Lapas Permisan.

Kasi Kamtib Lapas Permisan, Bambang Banuarli menegaskan untuk selalu menjalankan sesuai dengan SOP disetiap pelaksanaan tugas.


"Tugas utama P2U salah duanya adalah Memeriksa dan menggeledah secara detail setiap orang tanpa terkecuali termasuk pejabat, petugas, pengunjung dan pihak lainnya ketika hendak masuk atau keluar pintu utama, Memeriksa dan menggeledah setiap barang dan kendaraan yang masuk atau keluar Lapas/Rutan, maka jalankan tugas tersebut dengan baik guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Permisan," ujarnya.

#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kemenkumhamjateng
#kemenkumhampasti
#lapaspermisannk
#AYuspahruddin




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline