Lihat ke Halaman Asli

Lapas Permisan

Humas Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan

Menkumham Mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III dengan DPR RI

Diperbarui: 26 Agustus 2022   09:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Kemenkumham


JAKARTA - 

Menteri Hukum & HAM RI Bp. Prof. Yasona H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI (Kamis, 25 Agustus 2022). Rapat Kerja kali ini berfokus pada pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2021 dan Pembahasan Hapsem BPK Semester I dan II TA 2021.

Pada kesempatan ini, Menkumham menyampaikan Laporan Keuangan serta tindak lanjut Hapsem BPK secara singkat dan jelas. Dari laporan yang disampaikan oleh Menkumham, Kementerian Hukum dan HAM pada TA 2021 memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK sebanyak 13 kali (10 diantaranya didapatkan secara berturut-turut). Selain itu Kemenkumham juga berada di peringkat terbaik kedua nilai kinerja  TA 2021 kategori Pagu Besar dari Kementerian Keuangan RI.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2021, terdapat 14 temuan yang telah ditindaklanjuti. Temuan tersebut antara lain adalah Penyusunan Laporan Keuangan  sebanyak 1 temuan, Pendapatan sebanyak 2 temuan, Belanja sebanyak 4 temuan, dan Aset sebanyak 7 temuan. Semua temuan tersebut telah mendapat tindak lanjut dari Kemenkumham.

Selain Menkumham RI, juga turut hadir dalam rapat ini Jaksa Agung RI, Kapolri, KPK RI dan PPATK.

#kemenkumhamri
#kemenkumhamjateng
#kumhampasti
#lapaspermisanNK
#ayuspahruddin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline