Lihat ke Halaman Asli

Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Kunjungi Lapas Perempuan Martapura

Diperbarui: 22 Agustus 2024   08:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tim Humas Lapas Perempuan Martapura

Martapura, Info_PAS - Lapas Perempuan Martapura mendapat kunjungan dari Dinas Kesehatan Kabupatan Banjar pada Rabu(14/8). Bengkel Kerja Lapas Perempuan Martapura didatangi oleh Tim Kesehatan Lingkungan dan Surveilans dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.

Kunjungan ini dalam rangka memberikan hasil pemeriksaan laboratorium depot air minum dan pengawasan industri rumah tangga pangan (PIRT) produk unggulan Amplang Warna Permata. PIRT adalah singkatan dari Pangan Industri Rumah Tangga. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 22 Tahun 2018 tentang pedoman pemberian sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga, dijelaskan bahwa pengertian PIRT adalah sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang diberikan oleh Bupati atau Walikota melalui Dinas Kesehatan. Sertifikat ini mengacu bahwa pangan hasil produksi yang dihasilkan telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan yang telah ditentukan.

Rose Mery, Kasi Giatja, menjelaskan bahwa  Lapas Perempuan Martapura telah mendapatkan sertifikat PIRT sejak 2018 dan perpanjangan PIRT ini dilakukan demi meningkatkan keyakinan masyarakat terhadap produk Amplang Lapermata. "dengan didaftarkannya PIRT produk Amplang Lapermata diharapkan dapat menambah rasa semangat Warga Binaan untuk terus berkarya dan berinovasi diharapkan dapat meningkatkan keyakinan masyarakat terhadap produk Amplang Lapermata.

(Sumber : Tim Humas Lapas Perempuan Martapura)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline