Lihat ke Halaman Asli

Lapas PasirPutih

lapas pasir putih nusakambangan

Kasi Admin Kamtib Lapas Pasir Putih Pimpin Apel Kesiapsiagaan Petugas Pengamanan dan Tim Tanggap Darurat

Diperbarui: 27 April 2023   14:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Patih

Nusakambangan - Tim bantuan keamanan pengawasan layanan kunjungan  khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 dilaksanakan sesuai SOP dan pelayanan prima yang dimulai pukul 08.30 WIB s/d jam 11.00 WIB berjalan lancar dan aman. Apel kesiapsiagaan petugas dipimpin oleh Kasi Admin Kamtib Lapas Pasir Putih, Salim. Kamis(27/04).


Dalam arahan Apelnya, Kasi Admin Kamtib menyampaikan kepada jajaran tim pelayanan kunjungan Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Regu Pengamanan dan Tim Tanggap Darurat untuk dilaksanakan dengan penuh dengan rasa tanggungjawab, laksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku dan layani mereka dengan tegas tetapi santun.

Selanjutnya, dalam kesempatan mengawasi pelayanan kunjungan, pejabat struktural eselon IV dan V ikut melaksanakan pengawasan pelaksanaan kegiatan layanan kunjungan online dan kegiatan penggeledahan kamar hunian WBP.

Lapas Pasir Putih, memberikan pelayanan kunjungan selama 4 Hari, yaitu mulai Tanggal 24 s/27 April 2023 sesuai kesepakan Lapas se Nusakamabangan, dan Lapas Pasir Putih pun pada Tanggal 26 dan 27 April 2023 melayani pelayanan kunjungan tatap muka bagi keluarga inti narapidana yang telah memenuhi sarat seperti telah Vaksin minimal dosis 3.         /aj

Pelayanan kunjungan video call khusus idul fitri 1444 H ini, Kami memberikan tambahan waktu bagi Narapidana, yaitu 20 menit per Narapidana dan dihitung sejak mulai video call dengan keluarganya, karena untuk Hari biasa hanya 15 menit.

Momentum dan kebijakan ini disambut dengan antusias dan dipergunakan dengan baik oleh Narapidana teroris dan mereka  sangat merasa puas dan bahagia.

Inilah salah satu komitmen Lapas Pasir Putih, untuk selalu memberikan pelayanan yang maksimal, prima dan ikhlas kepada Narapidana, Keluarga maupun stokeholder sesuai dengan perintah Kakanwil Kemenkumham Jateng.         /aj

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline