Pagar Alam -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel memimpin langsung kegiatan untuk melaksanakan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Mendampingi Kalapas, Plh Kasubsi Kantin, Kaur Tu, Karupam IV, anggota penjagaan, staf Kamtib, serta pegawai Lapas Kelas III Pagar Alam, Kamis (10/10).
Selama kegiatan razia, tim menyisir blok dan kamar hunian 3 dan kamar 4. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas Pagar Alam. Barang-barang tersebut meliputi sendok stainless, kipas angin bekas, panci Rice cooker, cukuran silet dan cukuran silet.
Setelah dilakukan razia Kamar hunian, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan tes urine secara acak kepada 2 orang warga binaan. Dari hasil tes urine yang dilakukan didapati kedua orang warga binaan tersebut menunjukkan negatif narkotika.
Kegiatan razia dan tes urine berlangsung lancar dan kondusif serta telah didokumentasikan dengan baik. Penemuan barang-barang tersebut menunjukkan komitmen Lapas Kelas III Pagar Alam dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
#Kemenkumham
#KemenkumhamSumsel
#LapasPagarAlam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H