Lihat ke Halaman Asli

Lapas Pagar Alam Perpanjang Perjanjian Kerja Sama dengan Kemenag Kota Pagar Alam

Diperbarui: 29 Agustus 2024   08:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lapaga

Pagar Alam - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel resmi memperpanjang Perjanjian Kerja sama (PKS) dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pagar Alam. Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam, Muhammad Rolan, dan Plt. Kepala Kantor Kemenag Kota Pagar Alam, Moh. Ali Akbar.

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk melanjutkan pemberian pembinaan kerohanian bagi warga binaan di Lapas Pagar Alam dengan dukungan dari Kemenag Kota Pagar Alam. Kerja sama ini telah berlangsung selama lebih kurang dua tahun, dan perpanjangan PKS ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk terus meningkatkan pembinaan kerohanian di lingkungan Lapas.

Kalapas Muhammad Rolan mengungkapkan bahwa perpanjangan kerjasama ini merupakan langkah penting untuk mendukung pengembangan spiritual warga binaan, serta memperkuat kolaborasi antara Lapas Pagar Alam dan Kemenag Kota Pagar Alam.

#Kemenkumham

#KemenkumhamSumsel

#LapasPagarAlam

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline