Lihat ke Halaman Asli

Kunjungan Kerja Hakim WASMAT Pengadilan Negeri Pagar Alam ke Lapas Pagar Alam

Diperbarui: 16 Juli 2024   22:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lapaga 

Pagar Alam -- Dalam rangka melaksanakan pengawasan dan pengamatan (Wasmat) sesuai dengan Ketentuan Hukum Acara Pidana (KUHAP), Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri Pagar Alam, Bapak Eduward Afrianto Sitohang, S.H., melakukan kunjungan kerja ke Lapas Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel, Selasa (16/07). Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memantau proses pemidanaan dan pembinaan yang dialami oleh warga binaan.

Dalam kunjungan rutin ini, Hakim Wasmat bersama jajaran melakukan observasi langsung dan mengumpulkan data dari sejumlah warga binaan. Tiga orang warga binaan dipilih untuk dilakukan observasi tatap muka, terdiri dari satu anak laki-laki dan dua orang dewasa laki-laki.

Bapak Eduward Afrianto Sitohang, S.H., menyatakan apresiasi terhadap kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh warga binaan di Lapas Pagar Alam. Observasi langsung ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait proses pelaksanaan pemidanaan serta upaya pembinaan yang dilakukan di lembaga pemasyarakatan ini.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Pagar Alam dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan hukum pidana dan pembinaan di wilayah hukumnya, demi terciptanya penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.

Dok. Humas Lapaga 

#LapasPagarAlam
#KemenkumhamSumsel




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline