Lihat ke Halaman Asli

Pojok Kopi Lapaga Terima Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga

Diperbarui: 9 Juli 2024   10:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lapaga

Pagar Alam -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan tidak hanya Berfokus dalam praktik Kegiatan Kemandirian saja, melainkan barang serta jasa dari Rumah Produksi Kopi Lapaga yang dihasilkan harus memenuhi unsur keamanan pangan sehingga Layak untuk di edarkan ke masyarakat Luas.

Wujud dari upaya memenuhi unsur keamanan pangan tersebut Kopi Lapaga (Rumah Produksi Kopi) telah Mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Senin (08/07). Sertifikat Ini sendiri merupakan izin Operasional Rumah Produksi Kopi Lapaga dan izin Edar Produk Kopi Yang dihasilkan Oleh rumah Produksi Kopi Lapaga yang di rekomendasikan oleh Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam dan Di keluarkan  oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu pintu dan Tenaga Kerja Kota Pagar Alam pada Tanggal  04 Juli 2024 dengan Nomor SPP-IRT.5081672010053-29.

 Sertifikat ini dikeluarkan melalui beberapa proses yang cukup panjang, dimulai pada tanggal 14 Juni 2024 lalu tim dari Dinas Kesehatan kota Pagar Alam nelakukan Visitasi dan melakukan pengecekan terhadap persyaratan dan mengambil sampel produk kopi  serta kelayakan sarpas Rumah Produksi Kopi Lapas Kelas III Pagar Alam. Kemudian Di lanjutkan dengan Permohonan kepada Dinas Penanaman Modal Kota Pagar Alam untuk menerbitkan izin Operasional dan izin Edar produk dengan Melengkapi persyaratan yang ada.

Dalam keterangannya Kalapas Kelas III Pagar Alam, Muhammad Rolan  dengan terbitnya Izin operasional dan Izin Edar Produk ini agar dapat memberikan rasa Aman bagi masyarakat sehubungan dengan diedarkannya dan dipasarkannya Produk Kopi Lapaga. Sehingga dapat mewujudkan Layanan yang Optimal bagi program Kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas III Pagar Alam ungkap Kalapas.

 Kasubsi Pembinaan, A Rifqi  Affandi Menambahkan dengan terbitnya sertifikat ini merupakan Bentuk keseriusan Lapas Pagar Alam dalam Melaksanakan Program Kemandirian bagi Warga Binaannya, sehingga Produk yang di hasilkan dapat di terima dan aman bagi masyarakat luas.

"Kami Juga mendukung serta ikut serta dalam mempromosikan  potensi daerah dari Kota Pagar Alam yang merupakan salah satu penghasil kopi terbesar di Sumatera Selatan," Pungkasnya.

Dok. SPP-IRT Lapaga

#Kemenkumham

#KemenkumhamSumsel

#LapasPagarAlam

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline