Lihat ke Halaman Asli

Deteksi Dini Gangguan Kamtib Lapas Pagar Alam, Jelang Bulan Ramadhan

Diperbarui: 5 Maret 2024   23:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lapaga

Pagar Alam -- Terus tingkatkan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan melakukan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (05/03).

Razia kamar hunian kali ini dipimpin oleh Kalapas, Muhammad Rolan. Sebelum memulai pelaksanaan razia, Muhammad Rolan memberikan arahan kepada petugas yang akan melakukan razia. "Laksanakan razia ini dengan penuh ketelitian, periksa di setiap sudut kamar hunian, kedepankan sikap yang baik dengan tidak melakukan tindakan arogan kepada warga binaan," ujar Muhammad Rolan.

Setelah mendapat arahan dari Kalapas Pagar Alam, Kasubsi Kamtib beserta jajaran petugas mulai mengeluarkan WBP dari kamar yang hendak dirazia untuk kemudian diarahkan berkumpul di depan blok hunian. Setiap warga binaan yang keluar dari kamar hunian digeledah badannya satu per satu oleh petugas untuk mencegah adanya barang terlarang yang disembunyikan, dilanjutkan petugas mulai menyisir setiap sisi kamar hunian.

Petugas regu pengamanan dibantu staf melakukan penggeledahan dengan teliti, menyisir dan mengamankan setiap barang terlarang yang ada dalam kamar hunian. Dalam pelaksanaannya Razia disaksikan oleh salah seorang warga binaan perwakilan kamar. Dalam razia kali ini ditemukan beberapa barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas Pagar Alam diantaranya kaleng, sendok stenlis, kartu remi dan sikat gigi. Semua barang terlarang yang ditemukan disita untuk nantinya didata kemudian dimusnahkan.

Kalapas Pagar Alam, Muhammad Rolan didampingi Kasubsi Kamtib, Marseli menegaskan kepada warga binaan bahwa pelaksanaan sidak ini merupakan upaya dalam deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Ia juga mengatakan bahwa hal tersebut perlu dalam pencegahan berbagai macam gangguan kemanan dan ketertiban yang dapat diakibatkan oleh barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas.

Dok. Humas Lapaga

#Kemenkumham

#KemenkumhamSumsel

#LapasPagarAlam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline