Lihat ke Halaman Asli

Lapas Pagar Alam Gelar Rapat Perdana Awal Tahun 2024

Diperbarui: 18 Januari 2024   22:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lapaga

Pagar Alam - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel mengadakan rapat dinas awal tahun, Kamis (18/01) di Aula serbaguna Lapas Pagar Alam. Dihadiri seluruh jajaran pegawai Lapas Pagar Alam, kegiatan ini merupakan rapat perdana pada tahun 2024.

Jalannya rapat dipimpin oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Subhan dengan sistem rapat berjalan dua arah, yakni penyampaian dari Kalapas dan pejabat struktural kemudian ditanggapi peserta. Ada 5 hal yang menjadi pokok bahasan dalam rapat, yaitu optimalisasi pelayanan kunjungan dan barang titipan, pembangunan Zona Integritas (ZI), pengisian jurnal harian dan pengajuan cuti, kehumasan, dan aturan baru pemberian hukuman disiplin.

Sebelum memulai pokok-pokok bahasan tersebut, Subhan selaku pemimpin rapat mempersilahkan Kalapas, Muhammad Rolan untuk menyampaikan sambutan terlebih dahulu. Memulai sambutannya, Kalapas menyampaikan kepada jajaran agar senantiasa bersyukur atas nikmat yang diterima dan atas nikmat tersebut agar semangat dalam menjalankan tugas.

"Saya ingin menyampaikan agar jangan lupa bersyukur, waktu kita panjang dibandingkan yang bekerja di kota-kota besar, mereka waktunya habis karena macet dan sebagainya. Mari kita syukuri kelebihan-kelebihan yang ada pada kita, jadikan motivasi agar semangat dalam mengabdi," Ucap Kalapas.

Lebih lanjut Muhammad Rolan juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada jajaran atas penerimaan yang baik sejak mulai bertugas di Lapas Pagar Alam. "Saya bersyukur selama lebih kurang 2 bulan saya diamanahi sebagai Kalapas di sini, saya diterima dengan baik oleh teman-teman pegawai, bisa saling bersinergi dan saya betul-betul merasa nyaman di sini seperti di keluarga yang baru," Ungkap-nya.

Memasuki inti bahasan dalam rapat, Kalapas menekankan agar seluruh jajaran aktif menanggapi dan menyampaikan aspirasi serta inovasinya agar hasil rapat nantinya dapat menjadi keputusan bersama. "Saya tidak mau peserta dapat manut-manut saja, seluruh peserta rapat ikut aktif menyampaikan pendapat! Karena organisasi yang baik itu ada Top-Down serta Bottom-Up, tidak hanya arahan dari pimpinan tapi juga ada tanggapan dan madukan dari bahawan," Tegas Kalapas.

Setelah mendengar sambutan dari Kalapas, rapat dimulai dengan membahasa poin-poin inti kemudian ditanggapi peserta rapat dan diakhir ditarik kesimpulan secara bersama. Terkait poin yang pertama, disepakati perubahan jadwal kunjungan agar lebih efektif yang kemudian jadwal akan disosialiasikan ke keluarga dan warga binaan. Kemudian untuk layanan penitipan barang dan makanan akan diberikan blangko agar diketahui dengan jelas siapa yang mengirim, apa yang dikirim, dan kepada warga binaan mana paket dikirimkan.

Berikutnya pada poin kedua disepakati agar setiap Pokja mulai merencanakan pemenuhan data dukung, serta pengadaan reward bagi pegawai teladan. Lalu pada poin ketiga ditekankan terkait peran pengawasan pimpinan terhadap pelaksanaan cuti dan izin pegawai. Kalapas menekankan agar izin hanya diberikan dalam keadaan yang memang benar-benar diperlukan dan nantinya akan dibuatkan form permohonan izin.

Selanjutnya pada poin keempat disampaikan kepada tim Humas untuk segera membuat video profil sesuai dengan instruksi dari kantor wilayah. Sedangkan pada poin kelima bahasan rapat, Kepala Urusan Tata Usaha mensosialisasikan terkait aturan baru dalam penjatuhan hukuman disipilin kepada pegawai dj lingkup Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Mengakhiri kegiatan, Kalapas mengabsen kembali peserta rapat dan kembali menyerahkan jalannya rapat ke Kaur TU selaku pemimpin rapat. Kaur TU kemudian menyampaikan notulensi hasil rapat dan menutup kegiatan..

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline