Lihat ke Halaman Asli

Kolaborasi Lapas Kota Bakti dan Disdukcapil Pidie untuk Wujudkan Hak Pilih WBP

Diperbarui: 18 September 2024   15:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lakoti

   Sigli - Dalam upaya memastikan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Kota Bakti memiliki hak pilih yang sama dalam Pilkada mendatang, pihak Lapas melakukan audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pidie. 

   Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan kerja Lapas Kelas IIB Kota Bakti, Ganda Fernanda, mengungkapkan bahwa masih ada sejumlah WBP yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK). Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

   Audiensi yang dilakukan kedua belah pihak menghasilkan kesepakatan untuk melengkapi data kependudukan WBP yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK). Data tersebut akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) khusus Lapas.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh WBP memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya untuk memenuhi segala persyaratan yang dibutuhkan," ungkap Ganda.

   Rosdiana, Kepala Bidang Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Pidie, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk membantu Lapas Kota Bakti dalam melengkapi data kependudukan WBP.

"Kami akan melakukan pendataan dan perekaman data secara khusus bagi WBP yang belum memiliki NIK dan NKK. Tujuannya agar mereka dapat ikut serta dalam proses demokrasi," tegas Rosdiana.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline