Sigli - Menindaklanjuti perintah Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.Kplp) Lapas Kelas IIB Kota Bakti Edy Feryansyah bersama tim Satuan Operasional Pengamanan dan Patroli (Satops Patnal) dan petugas jaga melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian dalam rangka menyambut bulan Ramadhan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dan aman di Lapas Kelas IIB Kota Bakti selama bulan Ramadhan. Razia dan penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di seluruh kamar hunian, dengan menyasar barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, dan senjata tajam.
Hasil Razia dan Penggeledahan
Dari hasil razia dan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan beberapa barang terlarang, antara lain:
- 1 set alat cukur
- 1 buah pisau cutter
Kalapas Kelas IIB Kota Bakti, Arip Herdian, mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas. Ia juga mengingatkan agar warga binaan tidak menyimpan barang-barang terlarang di kamar hunian.
"Kegiatan razia dan penggeledahan ini akan dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Kota Bakti," tegas Arip.
Warga binaan Lapas Kelas IIB Kota Bakti menyambut baik kegiatan razia dan penggeledahan ini. Mereka merasa bahwa kegiatan ini dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif dan aman di Lapas.
"Kami merasa lebih tenang dengan adanya razia ini. Barang-barang terlarang yang beredar di Lapas dapat diminimalisir sehingga suasana menjadi lebih aman," ungkap salah seorang warga binaan.
Kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian di Lapas Kelas IIB Kota Bakti ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif dan aman selama bulan Ramadhan. Dengan terjaganya keamanan dan ketertiban, diharapkan para warga binaan dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan lancar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H