Pamekasan -- Dalam rangka upaya memerangi peredaran Narkoba, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Penandatanganan Ikrar/Janji Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN), Kamis malam (24/02/2023).
Kegiatan ini dimulai pukul 19.00 WIB dan bertempat di Lapangan apel pegawai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi diikuti oleh Pejabat Struktural serta seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim dan personil gabungan dari Lapas Kelas IIA Pamekasan, Polres Pamekasan, Kodim 0826 dan BNNK Sumenep.
Tampak Pejabat struktural menandatangani Ikrar P4GN, Kamis (23/02/2023) Malam (Foto: Humas Lapas Narkotika Pamekasan)
"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kita dalam upaya memerangi narkoba. Diharapkan kegiatan ini bukan hanya sekedar retorika saja, namun harus ada perubahan. Berkolaborasi dan sinergi dengan BNN dan POLRI serta stakeholder merupakan salah satu bentuk akselerasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba yang lebih intensif," ujarnya.
Kegiatan ini juga disaksikan oleh Stakehoder terkait sebagai wujud sinegitas, Kamis (23/02/2023) Malam (Foto: Humas Lapas Narkotika Pamekasan)
"Sekali lagi, mari kita berkomitmen dan rapatkan barisan. Kibarkan bendera perang untuk tidak pernah memberikan ruang kepada Narkoba," pungkasnya.
(Humas Lapas Narkotika Pamekasan)