Lihat ke Halaman Asli

Lapas Namlea

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea

Terima Kunjungan Audit LPH BSPJI Ambon, Dapur Lapas Namlea Siap Bersertifkasi Halal

Diperbarui: 3 Desember 2024   16:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lapas Namlea

Namlea, INFO_PAS -- Penerbitan Sertifikat Halal yang diajukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kini telah memasuki tahap audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Ambon, Selasa (3/12). Audit dilaksanakan di Dapur Lapas dan melibatkan Auditor LPH BSPJI Ambon, Sugeng Hadi Noto, bersama tim Satgas Halal Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buru, serta didampingi oleh Kepala Lapas Namlea, Ilham, beserta jajaran subseksi pembinaan.

Dalam kesempatan tersebut, Auditor bersama tim Satgas Halal Kemenag Buru meninjau berbagai kegiatan di dapur Lapas, di antaranya proses pengolahan dan penyajian makanan, serta memeriksa bahan-bahan yang digunakan, sarana dan prasarana, serta daftar menu yang disajikan.

Ilham menjelaskan, sebelumnya Lapas Namlea telah mendaftarkan sertifikasi halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Audit kali ini merupakan bagian dari tahapan sertifikasi halal yang bertujuan memastikan bahwa produk atau makanan yang disediakan bebas dari bahan atau proses yang tidak sesuai dengan hukum Islam.

"Saat ini, kami telah memasuki tahapan audit dari LPH yang berwenang. Sebelumnya, kami juga sudah menyiapkan berbagai aspek yang harus dipenuhi sesuai dengan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang ditetapkan oleh BPJPH, seperti pembentukan tim penyelia halal, pemberlakuan kebijakan halal, serta penggunaan bahan dan fasilitas produksi makanan yang terjamin kehalalannya," ujar Ilham.

Sementara itu, Auditor LPH BSPJI Ambon, Sugeng Hadi Noto, mengungkapkan bahwa selama proses audit, tidak ditemukan bahan dasar atau produk non-halal yang digunakan dalam pengelolaan makanan di dapur Lapas Namlea. Menurutnya, Lapas Namlea telah mengimplementasikan SJPH dengan baik dan kini hanya tinggal menunggu proses selanjutnya untuk penerbitan sertifikat halal.

"Setelah kami melakukan audit secara menyeluruh, semua aspek telah lengkap dan memenuhi persyaratan. Hasil audit ini selanjutnya akan diajukan pada sidang fatwa oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hasil sidang ini kemudian akan menjadi dasar bagi BPJPH untuk menerbitkan sertifikat halal," pungkas Sugeng. (Humas)

Dok. Humas Lapas Namlea

Dok. Humas Lapas Namlea

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline