Lihat ke Halaman Asli

Lapas Namlea

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea

Lapas Namlea Ikuti Pembukaan Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-79

Diperbarui: 15 Juli 2024   19:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lapas Namlea

Namlea, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea turut menyaksikan pembukaan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Pengayoman Ke-79, Senin (15/7). Rangkaian kegiatan menuju hari lahir Kemenkumham tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly.

Dalam sambutannya, Yasonna menegaskan bahwa sejak tahun 2024, Kemenkumham melakukan perubahan nama Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) menjadi Hari Pengayoman. Perubahan ini bertujuan untuk mengembalikan arti dari Kemenkumham itu sendiri, yang diartikan sebagai institusi yang bertugas melindungi seluruh rakyat Indonesia dalam bidang hukum dan hak asasi manusia.

Kemenkumham sebagai salah satu institusi tertua di Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga keadilan dan memperjuangkan hak asasi manusia. Dengan menetapkan Hari Pengayoman, Kemenkumham ingin menegaskan komitmennya untuk terus mengayomi dan melindungi seluruh warga negara Indonesia, serta memastikan bahwa keadilan dan hak asasi manusia tetap terjaga dengan baik .
 
"Sejak tahun 2024 ini, saya telah menetapkan tanggal 19 Agustus sebagai Hari Pengayoman untuk merujuk pada Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM. Perubahan ini bertujuan untuk memperbaiki dan mengembalikan sejarah Kementerian kita ke jalur yang benar. Penggunaan nama 'Pengayoman' mengacu pada lambang pohon beringin dengan kata 'pengayoman', sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Nomor JS.8/120/17 tanggal 6 Desember 1960, yang melambangkan komitmen untuk melindungi dan mengayomi seluruh rakyat Indonesia dalam hal hukum dan hak asasi manusia," kata Yasonna H. Laoly.

Menkumham berharap pada peringatan hari pengayoman ke 79 ini, setiap insan pengayoman terus mengembangkan diri, meningkatkan kompetensi dan berinovasi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom dengan tujuan untuk memberikan kontribusi dalam mewujudkan visi negara mencapai Indonesia Emas 2045. (Humas)

Dok. Humas Lapas Namlea

Dok. Humas Lapas Namlea




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline