Lihat ke Halaman Asli

Lapas Namlea

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea

Dapat Program CB, Dua Orang Warga Binaan Lapas Namlea Diharapkan Terus Membenahi Diri

Diperbarui: 3 Juli 2024   17:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lapas Namlea

Dua Orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea berinisial R dan F menjalani program Cuti Bersyarat (CB) sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor PAS.1052.PK.05.09 Tahun 2024, Rabu (3/7). Kedua Warga Binaan tersebut dinyatakan memenuhi syarat baik secara administratif maupun subtantif.

Kepala Subseksi Pembinaan, Mustafa La Abidin menyatakan bahwa R dan F merupakan Warga Binaan kasus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan 8 bulan pidana penjara. Keduanya telah menjalani 2/3 masa hukuman dan dinilai telah berkelakuan baik serta menunjukkan perubahan sikap yang signifikan selama menjalani proses pembinaan.

"Warga Binaan yang dinyatakan bebas CB hari ini telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Setelah ini, Warga Binaan akan mendapatkan pengawasan serta bimbingan lanjutan dari Bapas yang bertugas memantau perkembangan mereka selama masa CB sekaligus untuk memastikan proses reintegrasi berjalan dengan baik," ujar Mustafa.

Selama masa CB, Mustafa mengharapkan kedua Warga Binaan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk terus membenahi diri dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.

"Kami berharap dengan adanya pemberian cuti bersyarat ini, warga binaan dapat menjalani hidup yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan kesempatan kedua bagi mereka agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik," harapnya. (Humas)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline