Lihat ke Halaman Asli

Lapas Namlea

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea

Bentuk TPS Khusus Pada Pilkada Serentak, Lapas Namlea dan KPU Kabupaten Buru Lakukan Koordinasi

Diperbarui: 12 Juni 2024   18:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lapas Namlea

Namlea, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea akan kembali menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi Warga Binaan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pikada) Serentak Tahun 2024. Hal ini dikatakan Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Hans Petriks Latuheru usai menerima kunjungan koordinasi dari Komisioner KPU Kabupaten Buru dan dan PPK serta PPS Kecamatan Lilialy, Selasa (11/6).

"Kedatangan pihak KPU ini untuk berkoordinasi dengan kami terkait pelaksanaan Pilkada tahun 2024 pada November mendatang dalam hal ini terkait pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus. TPS khusus sendiri merupakan sarana yang kami gunakan untuk menyalurkan hak suara Warga Binaan sebagaimana yang pernah kami gunakan pada Pemilu sebelumnya," ujar Hans.

Selain itu, sebagai bentuk langkah awal dalam mempersiapkan even Pilkada, Hans mengatakan Lapas Namlea juga akan mengupdate data-data pemilih sesuai dengan data Warga Binaan yang ada serta akan terus memberikan data yang berkelanjutan kepada KPU.

"Kami juga mulai mempersiapkan data-data pemilih dari Warga Binaan dan akan diupdate kedepannya, misalnya data Warga Binaan yang termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Data ini akan diserahkan kepada pihak KPU yang akan dibutuhkan untuk pemuktahiran data berkelanjutan," jelas Hans. (Humas)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline