Lihat ke Halaman Asli

Lapas Namlea

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea

Puncak HUT RI Ke-78, Lapas Namlea Gelar Upacara Bendera

Diperbarui: 17 Agustus 2023   13:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Humas Lapas Namlea 


Namlea, INFO_PAS - Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-78 turut digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea dengan melaksanakan upacara bendera.

Berbalut nuansa pakaian adat nusantara, seluruh pegawai dengan khidmat mengikuti upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Supardy Djaya di halaman depan Lapas, Kamis (17/8).

Dihadapan seluruh pegawai, Supardy mengharapkan agar usia 78 kemerdekaan Indonesia ini dimaknai dengan baik yakni kembali mengingat pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang demi bangsa dari belenggu penjajahan.

"Mari kita maknai hari ini untuk mengenang jasa para pahlawan, mencintai dan semangat membangun tanah air Indonesia," ajak mengutip sambutan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly.

Lebih lanjut Supardy menyampaikan ucapan terima kasih Menkumham kepada seluruh jajaran yang sampai saat ini masih kompak, bersatu, saling menghargai, berkarya, berprestasi, dan terus melaju untuk Indonesia Maju.

"Tanamkan rasa ikut memiliki dan cinta tanah air, sebarkanlah kasih kemana saja, siapa saja agar kita dapat merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya. Selamat berjuang dan selamat berkarya, teriring doa dan harapan, semoga Tuhan memberikan bimbingan dan perlindungan dalam meneruskan perjuangan mencapai cita-cita luhur Bangsa Indonesia," pesannya.

Pada kesempatan tersebut pula, Kasubsi Kamtib juga merincikan jumlah remisi umum kemerdekaan yang telah diusulkan Kemenkumham pada tahun 2023 yang mana Lapas Namlea telah mengusulkan 66 Warga Binaan.

"Pemerintah memberikan remisi kepada 175.510 Warga Binaan. Dari jumlah tersebut, Lapas Namlea memberikannya kepada 66 Warga Binaan yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Supardy.

Ia pun mengharapkan Warga Binaan yang mendapatkan remisi terus dibina sehingga menghasilkan manusia yang berbudi pekerti luhur dan berguna bagi bangsa dan negara.

"Mari kita bina mereka ke jalan yang bisa membuat mereka menjadi berguna bagi masyarakat, turut berperan aktif dalam pembangunan, dan dapat hidup sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab," harapnya. (Humas)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline