Namlea, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea meraih Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan berpredikat One Day One News atas kontribusi 39 berita capaian kinerja pemasyarakatan sepanjang periode bulan Agustus. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Lapas, Ilham, pada apel pagi pegawai di Lapas Namlea, Senin (05/09)
Menurut Ilham, kebijakan yang diterapkan oleh Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) itu diimplementasikan Lapas Namlea lewat publikasi pemberitaan setiap hari atau '1 hari 1 berita' selama bulan Agustus. Hal senada juga disampaikan Kepala Urusan Tata Usaha, Sofyan Ahmad, selaku Koordinator Tim Humas, yang menjelaskan bahwa berdasarkan data hasil rekapitulasi publikasi pemberitaan yang dilakukan oleh Humas Kanwil Maluku pada Bulan Agustus, Lapas Namlea konsisten lakukan publikasi berita positif pemasyarakatan pada website Direktorat Jenderal Pemasyarakatan setiap harinya tanpa ada absen satu hari pun.
"Berdasarkan laporan mingguan dari Humas Kanwil Maluku, pada bulan Agustus Lapas Namlea tidak pernah 'merah' atau absen memposting berita pada laman www.ditjenpas.go.id. Kami tetap 'hijau' sehingga total sebanyak 39 berita positif pemasyarakatan yang kami beritakan selama bulan agustus," ujar Sofian.
Ia juga menjelaskan capaian ini berkat peran dan kinerja tim Humas yang terus berusaha melakukan press release berita mengenai kinerja dan proses pemasyarakatan di Lapas Namlea. "Banyak kegiatan yang dilakukan di Lapas sehari-hari seperti kinerja harian petugas sampai dengan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan. Tentunya hal ini tidak terlepas dari perhatian kita sebagai tim humas untuk mendukung hal tersebut. Oleh karena itu melalui sistem jemput bola, kami terus mem-publish aktivitas keseharian kami guna menjamin berita selalu ada setiap harinya," ujar Sofian
Sementara itu, Kalapas Namlea, Ilham turut mengapresiasi jajarannya dalam melaksanakan kebijakan One Day News. Menurutnya keterbukaan informasi publik sangat dibutuhkan khususnya dalam pelaksanaan pemasyarakatan, sehingga Lapas wajib menerapkan kebijakan tersebut.
"Di era sekarang ini, setiap instansi pelayan publik harus menunjukkan keterbukaannya dalam melayani masyarakat, tak terkecuali bagi kita di jajaran pemasyarakatan. Transparansi kinerja khususnya dalam membina WBP haruslah kita lakukan agar penilaian terhadap citra pemasyarakatan baik di mata masyarakat," tutur Ilham.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Saiful Sahri, menyampaikan terima kasih kepada jajaran UPT Pemasyarakatan Maluku yang tak henti-hentinya terus mempublikasi capaian kinerja di wilayah masing-masing. "UPT terus kami dorong untuk menyebarluaskan citra pemasyarakan Maluku baik melalui media online maupun media sosial. Jangan hanya mencari kuantitas berita, namun kualitas berita yang diutamakan. Terima kasih untuk capaian kinerja yang telah dipublikasikan oleh Lapas Namlea dan seluruh UPT lainnya. Akan kami evalusi secara berkala," pungkasnya. (LPN)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H