Lihat ke Halaman Asli

Lapas Namlea

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea

Gelar Lomba Hafal UUD 1945 dan Catur Dharma Narapidana, Lapas Namlea Bina Kepribadian WBP

Diperbarui: 6 Agustus 2022   18:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Humas Lapas Namlea

Namlea, INFO_PAS -- Kali ini lomba menghafal Undang-Undang Dasar 1945 dan Catur Dharma Narapidana  kembali warnai event Pekan Olahraga, Seni, Intelektual, Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea  menyongsong Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-77 Tahun 2022, Jumat (5/8).

Berlangsung di Aula Lapas Namlea, lomba yang terdiri dari delapan peserta WBP itu mendapatkan penilaian langsung dari para juri yang berasal dari petugas. Terdapat beberapa kriteria yang dinilai mulai dari penguasaan materi sampai dengan intonasi dan artikulasi.

Munawir Toekan selaku kordinator dewan juri menjelaskan bahwa selama perlombaan seluruh peserta mampu menghafalkan dengan baik salah satu dasar hukum tertinggi di Indonesia itu serta janji dan ikrar oleh WBP yang terangkum dalam Catur Dharma Narapidana. 

"Sulit memilih siapa yang terbaik diantara yang terbaik. Hampir semua peserta memenuhi kriteria assessment. Setiap Alinea pada UUD 1945 dan poin-poin yang terkandung dalam Catur Dharma Narapidana mereka kuasai dengan baik, luar biasa," salut Awi, sapaan akrabnya.

Sementara itu, apresiasi juga datang dari Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas (Kalapas), Tersih Victor Noya. Ia menjelaskan pengetahuan seputar wawasan kebangsaan serta Catur Dharma Narapidana yang belum banyak diketahui oleh WBP, menjadi salah satu alasan ia menggelar Porsenikab.  

"Selama ini semarak HDKD di Lapas dihiasi dengan even Porseni (Pekan Olahraga dan Seni) antar WBP. Tetapi olahraga dan seni tidaklah cukup untuk menginterpretasikan secara keselurahan pembinaan kepribadian terkhusus mengenai wawasan kebangsaan. Selain itu Catur Darma Narapidana yang berisi janji dari WBP wajib dikuasai agar tahu mengenai arah, batas dan tata cara selama menjalani pidananya di Lapas," ujar Tersih.

Hasil perlombaan, tampil sebagai juara Lomba Hafal UUD 1945 adalah Tri Wahyanto  (Juara 1), Atija Attamimi (Juara 2), dan Somad Elly (Juara 3). Sedangkan juara Lomba Hafal Catur Darma Narapidana, berturut-turut adalah Erna Marlen, Yusri Burangasi dan Junaid Mahu sebagai juara 1, 2 dan 3.

Sumber : Humas Lapas Namlea

Plh. Kalapas pun berharap lewat Porsenikab yang ia laksanakan dapat membangkitkan semangat WBP untuk memiliki rasa ingin tahu, serta memiliki jiwa nasionalisme lewat kesadaran berbangsa dan bernegara. "Sadar berbangsa dan bernegara merupakan salah satu poin pada Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) yang harus dipenuhi haknya oleh Lapas. 

Maka dari itu, Lapas Namlea berkomitmen untuk terus memenuhi setiap hak WBP agar proses pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik," harap Tersih. (LPN)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline