Muaradua - Kalapas Muaradua didampingi oleh Kasi Binadik Giatja dan Kasubsi Registrasi dan diikuti oleh perwakilan WBP Lapas Muaradua Kemenkumham Sumsel Berkumpul di Aula lapas muaradua mengikuti Acara Pemberian Remisi Khusus Untuk Anak Dan Narapidana Secara terpusat via zoom meeting, Sabtu (22/4).
Acara dibuka dengan pembacaan SK Remisi Khusus yang langsung dibacakan oleh Pegawai Rutan Kelas I Palembang. Remisi Khusus tahun 2023 ini dibagikan kepada WBP di Seluruh UPT Lapas/Rutan Se-Sumsel.
Lapas Muaradua mendapatkan Jumlah remisi sebanyak 203 anak dan narapidana yang terbagi menjadi RK I = 200 orang dan RK II = 3, Rincian tersebut ialah WBP yang mendapat remisi 15 hari sebanyak 35 WBP, remisi 1 Bulan sebanyak 155 WBP, dan remisi 1 Bulan 15 Hari sebanyak 14 WBP.
Kemudian Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyerahkan SK Remisi kepada perwakilan WBP secara simbolis dan diikuti oleh seluruh UPT pemasyarakatan yang lain dan dilanjutkan dengan kata sambutan.
Kalapas Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan dalam kesempatannya menyampaikan "Kepada seluruh Narapidana dan Anak yang mendapatkan remisi, khususnya yang bebas hari ini saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Kuasa. Jadilah Insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa".
(HUMAS LAMUDA)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H