Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Martapura

seputar cuitan dan info Lapas Martapura Kemenkumham Sumsel

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Martapura Laksanakan Perjanjian Kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia

Diperbarui: 17 Januari 2025   09:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

humas

Martapura -- Menindaklanjuti arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakan Republik Indonesia, Lapas Kelas IIB Martapura laksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk. Kamis, (16/01)

Kegiatan penandatanganan ini berlangsung di Ruang Kepala Lapas. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam bidang layanan perbankan dan pengelolaan keuangan di lingkungan pemasyarakatan.


humas

Edi Saputra selaku Kepala Lapas Kelas IIB Martapura dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan ini berlangsung dengan tujuan untuk mengimplementasikan kerja sama strategis yang telah disepakati pada tingkat pusat, sekaligus mengoptimalkan fasilitas penyaluran pembayaran gaji pegawai dan layanan perbankan lainnya.
Pihak bank BRI memenuhi undangan Kalapas Martapura tersebut untuk menandatangani nota kesepahaman dan berterimakasih atas kepercayaan sebagai mitra di bidang keuangan.

humas

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan Lapas secara keseluruhan, baik dari segi administrasi keuangan maupun pemberdayaan warga binaan. Sinergi yang terjalin mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung transformasi layanan publik yang lebih baik.

humas

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline