MARTAPURA -- Guna mengindahkan rencana aksi 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam pemberantasan narkoba, khususnya di OKU Timur, Sumsel, Satresnarkoba Polres OKU Timur bersinergi dengan Lapas Kelas II B Martapura, Selasa (05/11/2024).
Kunjungan tersebut disambut hangat Kepala Lapas Kelas IIB Martapura yang diwakilkan oleh Ka.KPLP Lapas Martapura Guntur Adi Prakoso menyatakan siap bersinergi mengatasi peredaran narkoba di OKU Timur,
"Kunjungan kerja Polres OKU Timur di Lapas Kelas IIB Martapura ini membahas seputaran penekanan angka narkoba di OKU Timur, Sumsel.
Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mendukung suksesnya program 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.Koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan di Lapas dengan arah kebijakan baru pemerintah mengenai pemberantasan narkoba.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H