Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Martapura

seputar cuitan dan info Lapas Martapura Kemenkumham Sumsel

Lapas Martapura Ikuti Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimti dan Pejabat Fungsional Ahli Utama Kemenkumham secara daring

Diperbarui: 24 September 2024   16:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HUMAS LP MPA

Lapas Martapura Ikuti Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimti Madya dan Pejabat Fungsional Ahli Utama Kemenkumham Secara Daring

Martapura - Lapas Martapura mengikuti kegiatan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Sekretaris Jenderal, Staf Ahli Menteri, dan Pejabat Fungsional Ahli Pertama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara daring pada hari ini. Acara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Bapak Supratman Andi Agtas.

HUMAS LP MPA

Dalam kegiatan tersebut, jabatan Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang sebelumnya diemban oleh Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.IK., M.H. diserahterimakan kepada pejabat baru, Komjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. Menteri Supratman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasinya selama menjabat dan mengharapkan pejabat baru mampu melanjutkan upaya reformasi birokrasi serta pelayanan publik yang lebih baik.

"Perubahan kepemimpinan ini adalah bagian dari dinamika organisasi. Saya berharap, para pejabat baru mampu menjaga integritas, inovasi, serta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan Kemenkumham yang semakin profesional dan terpercaya," ujar Supratman.

HUMAS LP MPA

Seluruh pegawai Lapas Martapura, termasuk jajaran pejabat struktural, mengikuti jalannya acara dengan penuh antusias melalui siaran daring di aula Lapas. Momen ini juga menjadi pengingat penting bagi jajaran pegawai Lapas Martapura untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan HAM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline