Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Martapura

seputar cuitan dan info Lapas Martapura Kemenkumham Sumsel

Lapas Kelas IIB Martapura Lakukan Monev dan Sosialisasi Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 dan Bimtek Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan

Diperbarui: 8 Mei 2024   20:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

humas

Lapas Kelas IIB Martapura Lakukan Monev dan Sosialisasi Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 dan Bimtek Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan

Martapura - Bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Martapura, Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel lakukan Monev (Monitoring dan Evaluasi) dan Sosialisasi Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 dan Bimtek Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan, pada Rabu (8/5)

humas

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIB Martapura, Pejabat Struktural dan Staff Lapas Kelas IIB Martapura

Diawali dengan sambutan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Martapura Edy Saputra dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Wahyu Hidayat selaku Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya pada Kanwil Kemenkumham Sumsel. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pengamanan dan Ketertiban pada Lapas

humas

Sebagaimana yang diketahui bersama Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Permenkumham ini merupakan perubahan dari Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015, dengan rincian sebagai berikut :
1. Bab I Bagian Kesatu Pengamanan pada Lapas dan Rutan
2. Bab I Bagian Kedua Pencegahan pada Lapas, Rutan
3. Bab I Bagian Ketiga Penindakan pada Lapas, Rutan
4. Bab I Bagian Keempat Pemulihan pada Lapas, Rutan

humas

Kegiatan dilanjutkan dengan Bimtek Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan oleh Joni Ihsan selaku Pembimbing Kemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Ditutup dengan sesi tanya jawab




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline