Martapura - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Martapura Kanwil Kemenkumham Sumsel, yang diwakili oleh Kasi Adm. Kamtib, Dedy Irawan, A.Md.IP., S.H., M.H., hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur, Selasa (06/02).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh unsur forkopimda OKU Timur, kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Andri Juliansyah, S.H., M.H.,dan dilanjutkan dengan sambutan dari Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, S.T.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.
----------------------------------------
HUMAS LAPAS KELAS IIB MARTAPURA
----------------------------------------
Email : rutan_martapura@yahoo.com
FB : Lembaga Pemasyarakatan Martapura
Twitter : Lapas Martapura
YouTube : Humas Lapas Kelas IIB Martapura
____________
#pemasyarakatan
#lapasmartapura
#kumhampasti
#kumhamsumsel
#ditjenpas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H